Template information

Home » , » Kajian kitab Nukhbatul Fikar : Hadits Mutawatir

Kajian kitab Nukhbatul Fikar : Hadits Mutawatir

فأقول: الخبر إما أن يكون له: طرق بلا عدد معين, أو مع حصر بما فوق الاثنتين, أو بهما, أو بواحد
فالأول: المتواتر المفيد للعلم اليقيني بشروطه

Saya berkata; Khobar itu ada kalanya memiliki :
- Banyak jalan (sanad) dengan bilangan tak terrbatas
- Bilangannya terbatas, diatas 2
- Bilangan sanadnya ada 2
- Bilangan sanadnya ada 1

Khobar yang pertama disebut khobar mutawatir yang memberikan suatu pengetahuan yang dapat diyakini apabila memenuhi beberapa syaratnya.

Penjelasan

PENGERTIAN KHOBAR, HADITS DAN ATSAR

1. Hadits adalah; Sesuatu yang disandarkan pada Nabi, baik berupa ucapan, perbuatan, penetapan (taqrir) atau sifat.

2. Khobar, menurut istilah terdapat 3 pendapat;
a) Khobar memiliki arti yang sama dengan hadits
b) Khobar memiliki arti yang berbeda dengan hadit, hadits merupakan berita yang datangnya dari Nabi sedangkan khobar adalah berita yang datangnya dari selain nabi
c) Khobar memiliki arti yang lebih umum dari hadits, istilah hadits hanya digunakan untuk menyebut berrita yang datangnya dari nabi, sedangkan istilah khobar mencakup semua berita, baik yang datangnya dari nabi atau dari yang lainnya.

Karena itulah dalam kitab ini, Al-Hafidh Ibnu hajar menggunakan istilah khobar yang dapat mencakup semua jenis kabar, baik yang datangnya dari nabi, sahabat atau tabi’in.

3. Atsar, menurut istilah terdapat 2 pendapat;
a) artinya sama dengan hadits
b) artinya berbeda, karena istilah atsar hanya dipakai untuk menunjukkan perkataan atau perbuatan  yang disandarkan pada shohabat atau tabi’in.

PEMBAGIAN KHOBAR DARI SUDUT PANDANG SAMPAINYA KEPADA KITA

Dari sudut pandang sampainya suatu khobar pada kita, khobar dibagi menjadi 2;
1. Hadits mutawatir
2.  Hadits ahad

Hadits ahad dibagi lagi menjadi 3;
1. Hadits masyhur
2. Hadits aziz
3. Hadits ghorib

HADITS MUTAWATIR

Definisi

     Hadits/khobar mutawatir adalah :

الحديث أو الخبر الذي يرويه في كل طبقة من طبقات سنده رواة كثيرون يحكم العقل باستحالة أن يكون أولئك الرواة قد التفقوا على اختلاف هذا الخبر

"Hadits/khobar yang diriwayatkan oleh perowi yang banyak pada setiap tingkatannya, sehingga menurut akal pada kebiasaannya mustahil mereka bersepakat untuk menyelisihi khobar tersebut".

Syarat-syarat Hadits Mutawatir

     Syarat hadits mutawatir itu ada 4 :

1. Diriwayatkan oleh bilangan perawi yang banyak, menurut Ibnu Hajar tidak disyaratkan adanya ketentuan bilangan tertentu mengenai berapa banyak orang yang meriwayatkannya.

Sedangkan menurut ulama’ lainnya memberikan ketentuan mengenai batasan bilangan orang yang meriwayatkannya, sehingga suatu khobar bisa dikatakan sebagai khobar mutawatir., namun mereka juga berbeda pendapat mengenai berapa bilangan pastinya, ada yang memberikan ketentuan :
a) 4 orang
b) 5 orang
c) 7 orang
d) 10 orang
e) 12 orang
f) 40 orang

Dan masih ada lagi beberapa pendapat lainnya. Menurut Imam Nawawi pendapat yang dipilih (al-mukhtar) adalah 10 orang).

2. Bilangan yang banyak ini terdapat dalam setiap tingkatan (thobaqot) sanadnya.
3. Pada kebiasaannya mustahil bagi mereka untuk bersepakat melakukan kebohongan
4. Dasar dari khobar ini adalah indera seperti ucapan “سمعنا” (kami mendengar),” رأينا” (kami melihat), dan sebagainya. Jadi apabila sandaran dari khobar ini adalah akal seperti pendapat tentang alam ini baru, maka khobar tersebut tidak bisa disebut sebagai khobar mutawatir.

Pembagian Hadits Mutawatir

     Hadits mutawatir dibagi menjadi 2:

1. Al-Mutawatir Al-Lafdhi, yaitu hadist yang mutawatir pada kata (lafadh) dan maknanya. Contohnya seperti hadis:

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا، فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

“Barangsiapa berdusta terhadapku, maka hendaklah ia persiapkan tempat duduknya dalam neraka." (Shohih Bukhori, no.1291, Shohih Muslim, no.3, Sunan Abu Dawud, no.3651, Sunan Turmudzi, no.2659, Sunan Ibnu Majah, no.30)

Hadits ini telah diriwayatkan oleh banyak perowi, terdapat beberapa pendapat mengenai jumlah pasti perowinya :

a) Imam Abu Bakar Al-Bazzar dalam musnadnya mengatakan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh 40 sahabat.

b) Imam Abu Bakar As-Shoirofi dalam syarah kitab Ar-risalah karya Imam Syafi’i menyatakan bahwa terdapat 60 sahabat yang meriwayatkan hadits tersebut.

c) Sebagian ulama’ hadits mengatakan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh 62 sahabat, dan diantara mereka adalah 10 orang sahabat yang dijamin masuk surga 9al-asyroh al-mubasysyrina bil jannah). Dikatakan bahwa hadits ini merupakan satu-satunya hadits yang diriwayatkan oleh semua orang sahabat yang dijamin masuk surga tersebut dan juga satu-satunya hadits yang diriwayatkan oleh lebih dari 60 sahabat.

d) Imam Abul Qosim Abdurrohman bin Mandah pernah menghitung jumlah perowinya dan ternyata perowinya mencapai 87.

e) Sebagian ulama’ lainnya menyatakan bahwa perowi hadits tersebut mencapai 200 orang dan terus bertambah.

2. Mutawatir Al-Ma’nawi, yaitu hadits yang mutawatir pada maknanya saja tidak pada lafadhnya. Seperti hadits mengangkat dua tangan ketika berdo’a. Terdapat sekitar 100 hadits yang menjelaskan mengenai masalah mengangkat tangan ketika berdo’a, pada setiap hadis tersebut menyebutkan bahwa Nabi mengangkat tangan ketika berdoa, namun hal tersebut dilakukan dalam kesempatan berbeda-beda. Jika dilihat dari segi lafadhnya hadits tersebut tidak mutawatir, tapi apabila semua hadits yang menjelaskan tentang mengangkat tangan saat berdo’a maka hadits tersebut dikategorikan sebagai hadits mutawatir.

Hukum Hadits Mutawatir

     Khobar mutawatir menghasilkan ilmu yang pasti (ilmu dhoruri), yaitu pengetahuan yang pasti akan dipercaya oleh semua orang dan mereka semua akan  membenarkan dengan tegas seakan-akan mereka menyaksikannya sendiri speristiwa. Jadi semua  hadits mutawatir diterima dan tidak perlu lagi mengkaji keadaan perowinya.

Kewujudan Hadits Mutawatir

     Terdapat bilangan yang cukup banyak hadis mutawatir, diantaranya hadis yang menjelaskan tentang telaga (haudh), mengusap kedua sepatu (mashul huffain), mengangkat dua tangan di dalam solat, hadis “semoga Alloh menyinari seseorang yang mendengar hadis” dan banyak lagi.

Namun, jika dibandingkan dengan hadis ahad, bilangan hadis mutawatir sangatlah sedikit.

Karya-karya mengenai hadits mutawatir

     Para ulama memberi perhatian khusus dalam menghimpun hadis-hadis Mutawatir di dalam karangan berasingan bagi memudahkan pelajar-pelajar membuat rujukan, dari kitab-kitab tersebut yang masyhur adalah:

a) “Al-Azhar Al-Mutanatsiroh Fil Akhbar  Al-Mutawatiroh” karangan Imam al-Suyuti. Kitab ini disusun mengikut bab-bab.

b) “Qotf al-Azhar”  juga karangan al-Suyuti.

c) “Nadmul Mutanatsir Minal Hadith Al-Mutawatir” karangan Muhammad bin Ja’far al-Kattani.

Referensi
1. Nuzhatul Fikar Syarah Nukhbatul Fikar, Hal : 35 - 40
2. Taisir Mustholah Al-Hadits, Hal : 14 - 21
3. Syarah Shohih Muslim Lin-Nawawi, Juz : 1  Hal : 68


Kajian kitab : Nukhbatul Fikar Fi Mushtholahi Ahlil Atsar
Karya : Imam Al-Hafidh Ibnu Hajar Al-Asqolani
Oleh : Siroj Munir

0 komentar:

Posting Komentar